iniriau.com, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menunjukkan keseriusannya dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan turun langsung menyerahkan data penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penyerahan data tersebut dilakukan langsung oleh SF Hariyanto kepada Wali Kota Pekanbaru, , di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Langkah itu menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
SF Hariyanto mengatakan, data wajib pajak yang menunggak sengaja diserahkan agar pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat melakukan penagihan secara persuasif kepada masyarakat.
“Kita ingin potensi PAD ini bisa dimaksimalkan. Karena itu datanya kita serahkan langsung agar Pemko Pekanbaru bisa segera bergerak melakukan penagihan kepada wajib pajak yang masih menunggak,” ujar SF Hariyanto.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 393 ribu kendaraan di Kota Pekanbaru yang menunggak PKB tahun 2025. Nilai tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp159 miliar.
Menurut SF Hariyanto, angka tersebut merupakan potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah apabila penagihannya berjalan optimal.
“Kalau sebagian saja bisa tertagih, tentu sangat membantu pembiayaan pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Tak hanya menyerahkan data, SF Hariyanto juga mendorong adanya pola kerja terpadu antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar realisasi penerimaan pajak kendaraan bisa meningkat signifikan hingga akhir tahun 2026.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut baik langkah cepat yang dilakukan Pemprov Riau. Ia memastikan pihaknya siap menindaklanjuti data tersebut dengan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.
Pemko Pekanbaru bahkan menyiapkan strategi khusus dengan melibatkan kader TP-PKK untuk melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke rumah-rumah warga.
“Kami melihat masyarakat sebenarnya bukan tidak mau membayar, tapi banyak yang belum sempat atau masih menunda. Karena itu pendekatannya kita buat lebih persuasif,” ujar Agung.
Program tersebut turut diperkuat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui pembekalan kepada ratusan kader PKK yang nantinya menjadi ujung tombak edukasi dan pendataan wajib pajak di lapangan.
Sebanyak 389 kader PKK dari lima kecamatan telah disiapkan untuk membantu mendata kendaraan sekaligus mengimbau masyarakat agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka.**(ADV)