iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berdampak terhadap penurunan pendapatan retribusi daerah sebagaimana informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas munculnya informasi yang menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia menjelaskan, terdapat kekeliruan dalam penyampaian data yang menyebabkan munculnya anggapan bahwa program MBG berpengaruh terhadap pendapatan retribusi kantin sekolah.
“Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi penyampaian data yang kurang tepat sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Kami ingin meluruskan informasi tersebut agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang benar,” ujarnya.
Menurut SF Hariyanto, Pemprov Riau justru mendukung penuh program MBG yang digagas pemerintah pusat. Selain memberikan manfaat bagi peserta didik, program tersebut juga dinilai mampu menciptakan efisiensi anggaran daerah.
Ia menyebutkan, dengan adanya MBG, pemerintah dapat menghemat anggaran makan dan minum pada sekolah berasrama yang nilainya mencapai sekitar Rp45 miliar setiap tahun. Anggaran tersebut selanjutnya dapat dialokasikan untuk mendukung program prioritas lainnya.
Terkait isu penurunan retribusi kantin sekolah, SF menegaskan kontribusi retribusi tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan.
Selain itu, program MBG dinilai memiliki efek ekonomi yang lebih luas karena melibatkan berbagai sektor usaha masyarakat, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, UMKM hingga jasa distribusi.
Hasil penelusuran pemerintah menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaporan data yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Data mengenai kontribusi retribusi kantin sekolah yang disampaikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ternyata tidak akurat, sehingga memunculkan kesimpulan yang keliru.
“Setelah dilakukan evaluasi, dipastikan tidak ada kaitan antara program MBG dengan penurunan retribusi daerah. Kami berharap penjelasan ini dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Teza Darsa, mengakui adanya kekeliruan dalam laporan yang disampaikan pihaknya. Ia mengatakan kesalahan tersebut berujung pada munculnya informasi yang tidak tepat mengenai dampak MBG terhadap pendapatan retribusi kantin sekolah.
“Atas kekeliruan dalam penyampaian laporan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Plt Gubernur Riau, Bapenda Provinsi Riau, dan seluruh masyarakat Riau. Ke depan, kami akan meningkatkan ketelitian dalam penyusunan dan penyampaian data,” katanya.**