Bupati Siak Minta Pendampingan KPK Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Bupati Siak Minta Pendampingan KPK Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi
Bupati Siak, Dr. Afni Z., audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (foto: Humas Pemkab Siak)

iniriau.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah strategis dengan mempererat kerja sama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Bupati Siak, Dr. Afni Z., di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pertemuan yang berlangsung selama hampir empat jam itu membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengawasan sektor sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga penyelesaian persoalan konflik agraria yang dihadapi Kabupaten Siak.

Bupati Siak Afni Z. mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

"Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga membangun komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik. Kami ingin memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan lebih kuat, terutama di sektor-sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," ujar Afni.

Ia menegaskan, pengalaman berbagai persoalan hukum yang pernah terjadi di lingkungan pemerintahan harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar mencari kesalahan individu.

"Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti sebuah daerah sepenuhnya bebas dari potensi korupsi. Karena itu kami memilih memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan agar setiap kebijakan berjalan sesuai aturan," katanya.

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kepala Bagian ULP, tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik. Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau.

Dalam kesempatan itu, Uding mengapresiasi inisiatif Pemkab Siak yang secara aktif datang ke KPK untuk meminta pendampingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Kami menyambut baik langkah ini. Komitmen kepala daerah untuk membangun sistem pencegahan korupsi sejak awal kepemimpinan menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," kata Uding.

Menurutnya, Kabupaten Siak memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga tata kelola yang baik menjadi kunci agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

KPK juga menilai berbagai langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Siak, termasuk penyesuaian belanja dan audit terhadap badan usaha milik daerah (BUMD), merupakan kebijakan yang tepat di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi tantangan.

Selain itu, KPK memberi perhatian terhadap persoalan konflik kawasan hutan dan agraria yang dinilai tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah sendirian. Untuk itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar penyelesaiannya berjalan lebih efektif.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak secara resmi mengajukan permohonan pendampingan melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Pendampingan tersebut mencakup penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP), pengawasan proses perencanaan dan penganggaran APBD, peningkatan kapasitas APIP, hingga pembenahan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Menutup pertemuan itu, KPK menyatakan kesiapan untuk melakukan pendampingan secara langsung di Kabupaten Siak.

"Kami akan menjadwalkan kunjungan ke Siak untuk memperkuat koordinasi dan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih," tutup Uding.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index