Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI di STAI Ar-Ridho Bagan Siapiapi

Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI di STAI Ar-Ridho Bagan Siapiapi
Kemenkum Riau melakukan pendampingan pembentukan Sentra KI di STAI Ar-Ridho (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, ROHIL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong perguruan tinggi di Provinsi Riau untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Upaya tersebut diwujudkan melalui pendampingan pembentukan Sentra KI di STAI Ar-Ridho Bagan Siapiapi, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini mencakup pembentukan akun Sentra KI, pendampingan pencatatan Hak Cipta, hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi antara Kemenkum Riau dan perguruan tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan perguruan tinggi merupakan salah satu sumber lahirnya inovasi yang perlu mendapat perlindungan hukum sejak dini.

"Kami ingin setiap hasil penelitian, karya ilmiah, maupun inovasi yang dihasilkan dosen dan mahasiswa memiliki perlindungan hukum. Dengan begitu, karya tersebut tidak hanya aman secara legal, tetapi juga berpotensi memberikan nilai ekonomi dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Rudy.

Dalam pendampingan tersebut, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau berhasil membentuk empat akun layanan KI, yakni Merek, Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri. Selain itu, sejumlah karya sivitas akademika STAI Ar-Ridho mulai diproses untuk memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual.

Ketua STAI Ar-Ridho Bagan Siapiapi, Budi Setiawan, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, keberadaan Sentra KI akan menjadi langkah strategis dalam membangun budaya inovasi di lingkungan kampus.

"Kami mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kemenkum Riau. Kehadiran Sentra KI akan memudahkan dosen dan mahasiswa dalam melindungi hasil karya mereka, sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi yang memiliki daya saing," katanya.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) pembentukan Sentra KI. Kerja sama ini diharapkan memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi sekaligus meningkatkan pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk kepentingan masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index