Pekanbaru, iniriau.com-Perusahaan hiburan malam terbesar di Kota Pekanbaru, MP Club dan Queen Club mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6.182.400.000. Kerugian diduga akibat penggelapan yang dilakukan Beni Lubis (45) saat bekerja sebagai General Manager (GM) di tempat hiburan tersebut.
Kejadian ini terungkap setelah pihak MP Club dan Queen Club melalukan audit keuangan. Dan baru diketahui adanya penggelapan keuangan di masa jabatan Beni Lubis sebagai General Manager.
Data yang berhasil dirangkum dari pihak pelapor Wanrianto (43) sesuai LP/964/X/2018/RIAU/RESTA pada tanggal 31 Oktober 2018.
Kejadian itu diketahui saat Beni Lubis sudah tidak bekerja lagi di perusahaan hiburan malam yang ternama di Kota Pekanbaru itu, dengan mengaudit data keungan sejak Beni Lubis bekerja dari tahun 2012 hingga saat dia diberhentikan 2018.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhi Andiah, Kamis (1/11/2018), siang membenarkan laporan tersebut.
"Benar ada laporan ke Polresta Pekanbaru kasus penggelapan keuangan yang dilakukan mantan General Manager tempat hiburan malam. Yang melaporkan Wanrianto (43)," ujar Budhi.
Dana yang digelapkan Beni Lubis diantaranya, penggelapan biaya rekaman Dayli Joker (DJ), biaya request display picture, dan pembelian lampu LED U (renovasi-red) tanggal 14 Maret 2018. Kemudian dana biaya pengamanan artis event oleh TNI dan Polri.
"Saat dilakukan audit, banyak terdapat diduga penggelapan dana pada perusahaan dari mulai tahun 2012 sampai saat ini (2018-red)," pungkas Budhi.(irc/hrc)
Penggelapan Rp 6,1 Miliar, Pusat Hiburan Malam Terbesar di Riau Ini laporkan Mantan GMnya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
