Pekanbaru, iniriau.com-Ternyata tidak semua pelaku usaha dalam hal ini Wajib Pajak seperti restoran, usaha hiburan, hotel dan parkir di Pekanbaru yang bersedia dipasang tapping box oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kendati demikian, Bapenda akan tetap memasang alat perekam transaksi tersebut. Bahkan bagi pelaku usaha atau Wajib Pajak (WP) yang merasa keberatan dan menolak atas kebijakan tersebut bakal mendapat sanksi, yakni mulai dari pemasangan Bapenda Line hingga penutupan.
"Kita akan terus turun ke sejumlah Wajib Pajak yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, bagi mereka yang potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (1/11/2018).
Zulhelmi tegas menyebut, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi tapping box. Karena, setiap personel Bapenda Pekanbaru yang turun memasangkan tapping box sudah mengantongi Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi, baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya(irc/hrc)
Pelaku Usaha yang Tak Mau Pasang Tapping Box akan Kena Sanksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Belasan Aduan THR Masuk ke Disnaker Pekanbaru Jelang Lebaran
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:04:07 Wib Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Tinjau Pasar, Pastikan Harga Pangan Masih Terkendali
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:26:00 Wib Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H
Senin, 09 Maret 2026 - 12:46:20 Wib Pekanbaru