30 Pengendara Ditilang dan 20 Teguran Dalam Operasi Zebra Muara takus 2018

30 Pengendara Ditilang dan 20 Teguran Dalam Operasi Zebra Muara takus 2018
operasi Zebra Muara Takus 2018

Pekanbaru, iniriau.com-Sedikitnya 30 pengendara yang terkena tilang dan 20 diberikan teguran oleh aparat kepolisian dalam razia kendaraan bermotor bersandikan Operasi Muara Takus 2018, di Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis (1/11/2018) pagi.

Kanit Laka Lantas Polresta Pekanbaru Iptu Hendri, kepada halloriau.com, di lapangan menyebutkan, pengendara banyak yang melanggar aturan dalam berkendara di jalan raya di hari ketiga operasi.

"Pelanggaran itu, kita lihat secara kasat mata. Makanya dilakukan peneguran dan penilangan yang sifatnya edukasi," ungkap Hendri.

Bentuk pelanggaran yang ditindak aparat di lapangan terhadap pengendara, kata Hendri, diantaranya tidak menggunakan helm, sabuk pengaman yang tidak terpasang, melawan arus. Kemudian menggunakan handphone saat berkendara, kaca spion serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak ada.

"Tapi pengendara yang tidak membawa STNK dan SIM, cukup kami berikan teguran yang sifatnya edukasi. Untuk hasil operasi kali ini, ada 30 penilangan dan 20 peneguran," sambung Hendri

Selain itu, temuan pelanggaran di lapangan yang paling banyak adalah kendaraan yang tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Alhamdulillah, saat operasi kali ini kami tidak menemukan adanya pengendara yang mencoba berusaha kabur atau melawan petugas. Semuanya aman dan kondusif," ujar Hendri.

Hendri juga mengimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru pengguna jalan raya, agar tidak mengabaikan keselamatan dirinya maupun orang lain. Saat ini cukup tinggi angka kecelakaan, terutama disebabkan melanggar arus lalu lintas dan traffic ligh.

"Untuk itu, utamakan keselamatan untuk kemanusiaan," harap Hendri.

Dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 ini, turut juga melibatkan personil dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub). Razia ini dilakukan selama 14 hari kedepan.(irc/hrc)

Berita Lainnya

Index