iniriau.com, JAKARTA – Tantangan industri media semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Kondisi ini membuat wartawan dituntut memiliki kemampuan lebih luas, tidak hanya dalam penulisan berita, tetapi juga produksi konten multimedia, verifikasi informasi dan pemanfaatan teknologi digital.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang berlangsung pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., mendorong adanya penguatan kerja sama antara Radio Republik Indonesia (RRI) dan media siber. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga media dibutuhkan untuk menghadapi maraknya disinformasi sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Firdaus menilai RRI dan SMSI memiliki kekuatan yang dapat saling melengkapi. RRI mempunyai jaringan penyiaran publik yang menjangkau berbagai daerah, sedangkan SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber di seluruh Indonesia.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan perubahan pola konsumsi informasi membuat profesi wartawan ikut mengalami transformasi. Kemampuan menulis saja tidak lagi cukup untuk menghadapi kebutuhan media masa kini.
Wartawan dituntut memahami produksi foto, audio dan video, termasuk memanfaatkan perangkat seluler dalam proses peliputan.
“Wartawan sekarang harus mampu bekerja secara multiplatform. Teknologi harus dikuasai, tetapi tetap tidak boleh mengesampingkan prinsip jurnalistik,” katanya.
Selain keterampilan teknis, kemampuan melakukan verifikasi menjadi hal yang tidak kalah penting. Wartawan harus mampu mengecek sumber, membandingkan data dan mengidentifikasi informasi palsu sebelum sebuah berita dipublikasikan.
Pemahaman terhadap analisis perilaku audiens serta strategi distribusi konten digital juga diperlukan agar produk jurnalistik dapat menjangkau masyarakat secara tepat.
Salah satu bentuk kerja sama yang didorong Firdaus ialah penguatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Program tersebut dapat diperluas bagi wartawan perusahaan media yang tergabung dalam SMSI.
Kolaborasi juga dapat mencakup pelatihan bagi calon penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta penyempurnaan materi kompetensi wartawan agar mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri media.
Di tingkat redaksi, sinergi dapat diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan media siber. Kerja sama ini dinilai berpotensi memperluas distribusi berita sekaligus mengangkat isu pembangunan dan aspirasi masyarakat daerah.
Menurut Firdaus, pers menghadapi tantangan besar di tengah banjir informasi dari media sosial. Kecepatan menyebarkan informasi tidak boleh mengalahkan kewajiban media untuk memastikan kebenaran sebuah berita.
Karena itu, kolaborasi media publik dengan media siber dinilai penting untuk membangun ekosistem informasi yang kredibel.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas wartawan, tetapi juga memperkuat kehadiran informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab di tengah perubahan lanskap media digital.**