Iniriau.com - Dua warga Kota Banjar, Odang (40) dan Rosyid (50), tewas di dalam sumur sedalam 15 meter. Keduanya diduga menghirup gas beracun dari mesin diesel penyedot air untuk menguras sumur.
Insiden tersebut berlangsung di Lingkungan Bojong, Kelurahan Situ Batu, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018) siang. Informasi dihimpun, kejadian bermula saat Odang dan Rosyid hendak menggali dan menguras sumur milik Odo.
Bertepatan salat Jumat, Odo dan Rosyid bergegas ke masjid. Sedangkan Odang masih di sekitar sumur. Selepas Jumatan, Rosyid kaget melihat Odang terlihat sudah lemas di dalam sumur. Rosyid bermaksud menolong Odang dengan turun ke sumur.
"Diduga ada gas buang beracun dari mesin penyedot air. Keduanya tewas menghirup gas tersebut," ujarnya Kapolsek Banjar Kompol Dedi Suhendar.
Aep (45), warga setempat, mengatakan kedua penggali sumur itu diangkat petugas gabungan dari BPBD Banjar, PMI dibantu warga dan polisi. Dia mengaku sempat berjumpa dengan korban sebelum kejadian nahas tersebut. Usai salat Jumat, warga dikejutkan suara orang berteriak.
"Ada teriakan, berusaha meminta tolong. Lalu sama pak RT dan warga lain ke sumur untuk menolong korban," tutur Aep.
Lantaran tidak memiliki peralatan untuk menolong, warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah itu, petugas membawa jenazah ke RSUD Banjar.
(irc/detik)
Dua Warga Ditemukan Tewas di dalam Sumur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Korban dievakuasi di dalam sumur
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Parkiran RSUD Bengkalis
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:02:50 Wib Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum