Pemko Pekanbaru Tutup RTH Akibat Kabut Asap

Pemko Pekanbaru Tutup RTH Akibat Kabut Asap
Salah satu RTH di Pekanbaru sebelum diselimuti kabut asap (foto: Dok iniriau)

iniriau com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah antisipasi menyusul kondisi udara yang kembali memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota untuk sementara tidak dapat digunakan masyarakat hingga Minggu (11/10/2026).

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyebut penutupan dilakukan di RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar dan Taman Kota.

"Untuk sementara sampai hari Minggu kita tutup dulu RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar," ujar Markarius, Kamis (8/10/2026).

Pemko juga meminta pengelola fasilitas olahraga yang berada di ruang terbuka menghentikan kegiatan sementara. Masyarakat pun diimbau tidak melakukan aktivitas olahraga di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

Markarius mengatakan, olahraga di tengah kondisi udara tercemar justru dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan.

"Olahraga itu tujuannya untuk sehat. Tetapi dalam kondisi seperti ini, kalau kita berolahraga di luar tentu bisa membuat kondisi menjadi tidak sehat," katanya.

Menurutnya, pembatasan aktivitas di ruang terbuka merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi dampak paparan asap terhadap warga.

Kondisi udara Pekanbaru saat ini berada pada kategori sangat tidak sehat berdasarkan ISPU dan sebelumnya bahkan sempat menyentuh kategori berbahaya.

Masyarakat karena itu diminta mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama aktivitas yang membuat tubuh menghirup udara dalam jumlah lebih banyak. Pemerintah akan melihat perkembangan kualitas udara sebelum membuka kembali fasilitas publik tersebut.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index