Seorang Ibu di Dumai Terciduk saat Transaksi Narkoba

Seorang Ibu di Dumai Terciduk saat Transaksi Narkoba
ilustrasi

Iniriau.com, Dumai Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Dumai kedapatan membawa satu paket sedang sabu, Selasa (6/11/2018) kemarin. Wanita berinisial AR ini tidak bisa mengelak saat tim operasional Satres Narkoba Polres Dumai menciduknya.

Wanita 45 tahun ini terciduk di Jalan Pemuda, Kota Dumai. Ada dugaan ia melakukan transaksi narkoba di sana. Ia tidak bisa mengelak karena polisi menemukan paket sabu dalam tas miliknya.

penangkapan bermula dari laporan bahwa di lokasi penangkapan diduga jadi lokasi transaksi narkoba. Polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, polisi mendapati AR.

Mereka langsung menggeledah AR. Polisi pun menemukan satu paket sedang sabu. AR pun langsung digelandang ke mapolres.

"Kami sudah amankan tersangka untuk kepentingan penyidikan," ujar Kapolres Dumai melalui Paur Humas, Iptu Dedi Nofarizal, Jumat (9/11/2018).

Menurutnya, polisi melakukan penyidikan atas kasus ini. Mereka menelusuri peran IRT tersebut dalam kasus tersebut. Dugaan awal tersangka hendak mengantarkan paket sabu kepada seseorang di kawasan Kelurahan Bumi Ayu.

Polisi masih memburu sosok yang memesan paket sabu itu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, tisu , dompet dan ransel. Tersangka AR tercancam terjerat Pasal 112 jo 114 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (irc)



Berita Lainnya

Index