Dua Bulan Masa Kampanye Pilpres, Ada 26 Pelanggaran di Riau

Dua Bulan Masa Kampanye Pilpres, Ada  26 Pelanggaran di Riau

Pekanbaru, iniriau.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Riau menemukan 26 dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pilpres yang telah dimulai sejak 1 September lalu.

Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, mengatakan bahwa dari 26 kasus tersebut, 3 diantaranya adalah tindak pidana, dan sisanya pelanggaran administrasi.

"Kalau kita lihat dari 26 tersebut, 24 diantaranya adalah dugaan pelanggaran yang didapatkan oleh Panwas dan hanya 2 dari laporan masyarakat," terang Gema.

Untuk itu Gema berharap agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika melihat ada dugaan pelanggaran Pemilu di daerahnya. Karena masyarakat punya hak untuk turut serta mengawasi Pemilu.

"Jika kita berkaca pada Pilkada Riau lalu, terdapat 116 pelanggaran, dan 40 persennya pelanggaran administrasi. Untuk itu kita juga berharap peran aktif masyarakat selain untuk mensukseskan Pemilu juga turut serta mengawasi Pemilu," cakapnya lagi.(irc/cc)

Berita Lainnya

Index