Iniriau.com – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan, enam orang yang ditangkap tangan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor komisi antirasuah itu.
Enam orang yang diciduk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, di antaranya terdiri atas hakim, panitera, pegawai pengadilan negeri, serta seorang advokat.
"Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018.
Febri belum mendapatkan informasi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan para penegak hukum tersebut. Namun, dari operasi tangkap tangan itu, tim penindakan lembaga antirasuah itu menyita sejumlah uang."Ada sejumlah uang dalam dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Agus belum mau merinci nama-nama pihak yang ikut terciduk dalam OTT kali ini.
"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya. (irc/viva)