Penanggung Jawab Reuni Akbar Mujahid 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya mengundang para capres sebagai bukti jika acara tersebut tidak terafiliasi dengan pasangan tertentu. Undangan disampaikan dalam bentuk lisan dan tulisan.
"Kalau lisan karena Prabowo dan Sandi bukan presiden, jadi mudah ditemui dan kita sampaikan langsung kepada Pak Prabowo dan Mas Sandi untuk hadir di tanggal dua besok. Dan insya Allah kalau tidak ada hal-hal yang diluar dugaan insya Allah beliau hadir," jelas dalam konferensi pers di Kantor Dewan Dawah Islamiyah Indonesia (DDII), Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (28/11).
Sedangkan untuk Jokowi karena masih menjabat sebagai presiden RI maka sesuai protokoler undangan disampaikan ke sekretariat negara.
"Insya Allah besok kesekertariatan akan hadir ke setneg untuk mengantarkan undangan buat presiden dan wakil presiden. (Kiai Maruf Amin) kita undangnya sebagai ketua MUI," jelas Slamet.
Dia menambahkan, undangan juga disampaikan pada semua petinggi instansi pemerintahan, termasuk para duta besar negara sahabat. (irc/rmol)
Reuni Akbar 212 Harapkan Kehadiran Jokowi dan Prabowo
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jokowi dan Prabowo
Iniriau.com - Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 mengharapkan kehadiran pasangan calon presiden Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 2 Desember nanti.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
