Polisi Panggil Habib Bahar Terkait Ceramahnya yang Menghina Jokowi

Polisi Panggil Habib Bahar Terkait Ceramahnya yang Menghina Jokowi
Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M

Iniriau.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, Senin (3/12/2018) ini. Dia dipanggil sebagai saksi terlapor terkait ceramahnya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, polisi telah melayangkan surat panggilan tersebut sejak tiga hari lalu ke alamat rumah Habib Bahar.

"Alamatnya Habib Bahar banyak. Jumat (30 November 2018) sudah dikirim ke alamat rumah," ujar Dedi di Jakarta.

Namun Dedi tidak mengungkapkan alamat rumah Habib Bahar yang dimaksud. Polisi juga telah merencanakan melayangkan surat panggilan berikutnya jika Habib Bahar bin Smith tak hadir pada pemeriksaan hari ini.

"Apabila tidak datang akan dipanggil kedua di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," tutur Dedi. (irc)

Sumber: Liputan 6

Berita Lainnya

Index