KPK Panggil Saksi VL Untuk Tersangka Idrus Marham

KPK Panggil Saksi VL Untuk Tersangka Idrus Marham
Idrus Marham
Iniriau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu orang dari pihak swasta dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik sudah melayangkan pemanggilan terhadap pegawai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Vera Likin.

"Saksi VL dipanggil untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Febri, Senin (3/12).

PT AKT merupakan anak perusahaan dari PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk milik Samin Tan.

Samin Tan saat ini berstatus tercekal untuk perjalanan keluar negeri. Dalam persidangan, dia disebut memberikan suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih yang menjadi tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1.

(irc/rml)

Berita Lainnya

Index