Iniriau.com, GRESIK - Karena tidak diberi pita cukai atau malah memakai cukai palsu, ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik. Kerugian negara ditaksi hingga Rp 96 juta.
Instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu melenyapkan rokok ilegal tersebut dari peredaran. Total ada 280.778 batang rokok yang dibakar. Nilai ekonominya lebih dari Rp 96 juta. Produk ilegal itu merupakan pengungkapan selama 2018. 'Ini upaya kami memberantas peredaran rokok ilegal,' ujar Kepala Kantor PPBC Gresik Indra Gautama Sukiman.
Dari pantauan Jawa Pos, ada tiga merek rokok yang dimusnahkan. Yaitu, Lestari Menthol, Songo, dan Fir. Produk itu dikemas rapi dalam bungkus kertas. Sepintas tidak ada bedanya dengan rokok lain. Yang membedakan hanya bungkusnya tidak dilekati pita cukai. Bahkan, daftar alamat tempat produksi pun tidak dicantumkan. 'Ini sengaja untuk mengelabui petugas,' ucap Indra Gautama.
Menurut dia, rokok polosan tersebut disita dari sejumlah tempat di Gresik dan Lamongan. Ada yang diamankan di pasar, toko, hingga truk ekspedisi.
Sebagian besar merupakan produk sigaret keretek tangan (SKT) dan sisanya sigaret keretek mesin (SKM). Pemusnahan itu diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal. 'Industri rokok seharusnya membayar cukai sesuai kewajiban,' tambah Kasubsi Penindakan Adria Benget Marpaung.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi langkah Bea Cukai Gresik. Dia juga memerintah polsek-polsek jajaran untuk mewaspadai produk ilegal di wilayah Kota Santri. 'Kami akan bantu bea cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal,' tegas Wahyu. (irc/jpnn)
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok, Kerungian Negara capai Rp 96 Juta
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Peredaran Rokok Ilegal yang dimusnahkan
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
IAS Group Buka Posko Gabungan Nasional Layani Arus Mudik 2026
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41:24 Wib Nasional
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Industri Media Siber dan Kedaulatan Digital
Senin, 09 Maret 2026 - 07:01:00 Wib Nasional
Rapimnas SMSI Sikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Usai Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 10:52:22 Wib Nasional
SMSI Bahas Tantangan Media Hadapi Disinformasi dan Teknologi AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 05:25:52 Wib Nasional