Iniriau.com, Makassar - Perempuan berinisial SN (35) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan mantan pacarnya, Asriadi Arif (38) di apartemen Makassar, Sulawesi Selatan. Diduga penyekapan dilakukan karena faktor cemburu terhadap perempuan meski sudah tak lagi berpacaran.
"Kalau perempuan mengaku tidak ada masalah dengan itu mantannya. Pengakuan laki-laki dia cemburu sama perempuan itu mantannya, karena perempuan selingkuh," kata Binmas Masale, Bripka Muhammad Rais, Jumat (7/12/2018)
Penyekapan terjadi pada Kamis (6/12). Korban bisa menyelamatkan diri setelah dibantu security apartemen.
"Terdengar perempuan menangis sehingga security menyampaikan ke kami karena tidak bisa dibuka. Saya menghubungi teman dari Polsek membantu dan berselang sejam saya dapat telepon pemilik yang punya kamar dan dibuka," ujar Rais.
Saat disekap, korban dianiaya hingga mengalami memar di bagian tangan dan lututnya. "Perempuan dengan luka memar di tangan kiri kanan, di lutut kiri," sebutnya.
Korban dibawa ke Polsek Panakukang, Makassarr, untuk dimintai keterangan.
Cemburu Buta, Mantan Pacar Disekap di Apartemen
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum