Iniriau.com, Palembang - Solihin (40) warga Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tega menebas putri kandungnya sendiri, NuriFarnisa (3). Akibatnya korban pun tewas dengan leher nyaris putus.
"Pelaku Solihin dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan," ujar Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Andes Purwanti saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Senin (10/12/2018).
Peristiwa ini terjadi di Desa Karya Maju, Keluang, Musi Banyuasin sekitat pukul 03.00 WIB. Belum diketahui pasti motif pelaku tega menebas leher korban saat tertidur pulas di kamar.
"Motifnya belum tahu, tapi hasil interogasi saksi-saksi katanya dari 3 bulan terakhir pelaku ini ada mengalami gangguan jiwa. Saat ini sedang didalami," imbuh Andes.
Sementara Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Deli Haris mengatakan Solihin menebas leher putrinya ketika sang istri, Juningsih sedang tahajud di kamar. Begitupun ibu kandung pelaku, Siti Aminah yang sedang sahur.
"Saat kejadian itu ada beberapa orang di dalam rumah. Kalau istri pelaku sedang solat tahajud, tapi ada juga ibu pelaku di ruang tamu sedang sahur," kata Deli.
Saat sahur itulah Siti Aminah kaget lihat pelaku keluar kamar dengan menenteng parang. Bahkan parang panjang itu telah dipenuhi bercak darah segar.
"Orang tua pelaku ini kaget, jadi bersama istrinya coba untuk merebut parang yang masih dipegang pelaku. Setelah berhasil barulah mereka tahu anaknya meninggal dengan luka bacok di kamar," imbuh Deli.
"Siang ini pelaku langsung dibawa ke RS Ernaldi Bahar dan dipastikan kejiwaannya seperti apa. Karena hasil tes urine sudah keluar dan dia negatif, begitu juga terkait dugaan sedang mabuk," tutupnya.(irc/dtk)
Sadis, Ayah Penggal Leher Putrinya dengan Parang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
