Polisi Tahan 2 Perusak Atribut PDIP, Perusak Atribut Demokrat Hanya 1 Tersangka

Polisi Tahan 2 Perusak Atribut PDIP, Perusak Atribut Demokrat Hanya 1 Tersangka
Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo
PEKANBARU, iniriau.com - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo 
 
Polda Riau menetapkan tiga tersangka perusakan bendera dan tribut partai demokrat dan PDIP.
 
Anehnya dari tiga tersangka tersebut hanya satu pelaku perusak bendera Partai Demokrat, yakni DS (22), lainnya, polisi menetapkan dua perusak atribut Partai Demokrasi Indonersia Perjuangan (PDIP) sebagai tersangka.
 
Padahal bendera dan atribut yang rusak lebih banyak milik PD. Bahkan baliho selamat datang ketum Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono juga dirusak otk.
 
"Sudah kita lakukan proses penyidikan dan tersangkanya sudah kita tahan tiga orang," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prhastopo dalam konferensi pers, Senin, 17 Desember 2018. 
 
Kapolda mengakui dua tersangka perusakan atribut partai lainnya yakni KS dan MW adalah pelaku  perusakan atribut partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru. 
 
Ketiga tersangka dari dua perkara ini, kata Kapolda, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 406 tentang pengrusakan. 
 
"Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya," jelasnya. 
 
Dengan penetapan para tersangka tersebut, Kapolda menyatakan kasus atribut partai yang terjadi di kota berjuluk Madani itu dia anggap selesai. 
 
"Kenapa saya katakan selesai? Karena Polri, dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja. Menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. 
 
Lebih jauh, dia juga memerintahkan kepada jajarannya untuk mempercepat proses penyidikan dan proses pelimpahan ke Kejaksaan. 
 
"Sudah diperintahkan ke penyidik, objektifitas kegiatan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja," tegasnya. 
 
Sementara itu, meski dalam perkara ini ia anggap selesai dengan penetapan tiga tersangka, termasuk HS yang dalam beberapa hari ini terus disorot dalam kasus perusakan atribut Demokrat, Widodo mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. 
 
"Kita masih melakukan pengembangan tersangka lain," tuturnya.(irc/selaras)

Berita Lainnya

Index