Iniriau.com, Pekanbaru - Polisi menahan tiga pelaku perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Kepada polisi, para pelaku menyatakan dijanjikan uang Rp 150 ribu sebagai bentuk upah untuk merusak baliho.
"Motifnya (HS) karena dijanjikan dibayar Rp 150 ribu, itu saja. Tidak ada motif-motif yang lain," kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo kepada wartawan di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Senin (17/12/2018).
Sebagaimana diketahui, puluhan atribut Demokrat yang terpasang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, dirusak dan ada pula yang dibuang pada Sabtu (15/12) dinihari. Atribut ini dipasang sebagai bentuk sambutan terhadap kedatangan SBY dalam acara pelantikan pengurus cabang Demokrat.
Widodo menjelaskan bahwa tersangka HS melakukan perusakan karena disuruh seseorang. Pihaknya masih dalam penyelidikan untuk mencari orang yang menyuruh HS.
"Itu masih dalam penyelidikan. Jadi dijanjikan, kamu melakukan ini dibayar Rp 150 ribu. Tetapi uangnya belum diterima (HS). Tidak ada motif lain, hanya sekadar motif begitu saja," kata Widodo.
Widodo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, baik melalui media sosial maupun pemberitaan hoax.
"Waspada, cermat, dan pandai masyarakat melihat pemberitaan ini bisa dipertanggungjawabkan atau bohong belaka," kata Widodo. (irc/dtk)
Polisi: Pelaku Dijanjikan Uang Rp 150 Ribu Untuk Rusak Baliho Demokrat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:33 Wib Hukum
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:30:35 Wib Hukum
Diulik Pengacara, Saksi Kasus Narkoba Cabut Keterangan BAP di PN Bengkalis
Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:43:53 Wib Hukum
Residivis di Inhil Ditangkap karena Tipu Warga dengan Kartu KIS Palsu
Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:53:14 Wib Hukum
