"Enggak ada, saya ke sana enggak ada kok," ujar Novanto sebelum memberikan kesaksian dalam sidang korupsi PLTU Riau-1 di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Keberadaan bilik cinta Lapas Sukamiskin terungkap dalam sidang dakwaan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Wahid terbukti memberikan fasilitas mewah terhadap beberapa narapidana korupsi. Salah satunya kepada Fahmi Darmawansyah.
Adapun Setya Novanto merupakan narapidana dan menghuni salah satu sel di Lapas Sukamiskin dalam perkara korupsi pengadaan dan penerapan KTP eletronik.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu divonis menjalani hukuman selama 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan, serta diminta untuk membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS. (irc/rml)
Setya Novanto Bantah Adanya Bilik Cinta di Sukamiskin
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sidang korupsi PLTU Riau-1 Setya Novanto
Iniriau.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto membantah beradaan bilik cinta di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
