Dumai, iniriau.com-Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 5.700 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) invalid dengan cara dibakar.
Pemusnahan KTP dilaksanakan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Jumat (14/12/2018) pekan lalu.
"Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid," kata Kepala Disdukcapil Dumai Suardi SSy Selasa (18/12/2018).
Tambahnya lagi, pemusnahan ini untuk tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invalid.
"Selain invalid, KTP yang dimusnahkan adalah KTP yang sudah habis masa aktifnya dan sudah beralih dari KTP biasa ke KTP elektronik, tulisan dan gambar yang sudah tidak jelas serta KTP salah cetak," pungkasnya. (irc/hrc)
Ribuian e KTP Invalid Dimusnahkan di Dumai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dumai
PMI Alami Gangguan Jiwa Dideportasi Malaysia, Tiba di Dumai Bersama 37 Lainnya
Ahad, 24 Agustus 2025 - 08:31:00 Wib Dumai
Pemko dan DPRD Dumai Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp243,5 Miliar
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:32:00 Wib Dumai
