Dumai, iniriau.com-Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 5.700 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) invalid dengan cara dibakar.
Pemusnahan KTP dilaksanakan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Jumat (14/12/2018) pekan lalu.
"Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid," kata Kepala Disdukcapil Dumai Suardi SSy Selasa (18/12/2018).
Tambahnya lagi, pemusnahan ini untuk tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invalid.
"Selain invalid, KTP yang dimusnahkan adalah KTP yang sudah habis masa aktifnya dan sudah beralih dari KTP biasa ke KTP elektronik, tulisan dan gambar yang sudah tidak jelas serta KTP salah cetak," pungkasnya. (irc/hrc)
Ribuian e KTP Invalid Dimusnahkan di Dumai
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dumai
PMI Alami Gangguan Jiwa Dideportasi Malaysia, Tiba di Dumai Bersama 37 Lainnya
Ahad, 24 Agustus 2025 - 08:31:00 Wib Dumai
Pemko dan DPRD Dumai Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp243,5 Miliar
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:32:00 Wib Dumai