Demikian disampaikan oleh Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Taufan Rahmadi, Rabu (19/12).
“Dengan sikap netral dalam masalah diskriminasi terhadap Muslim Uighur, artinya Pemerintah Indonesia telah melanggar amanat UUD 1945 yang menjadi dasar negara. Dalam UUD 1945, salah satu tujuan bernegara adalah untuk menjaga ketertiban dunia,” ungkap Taufan.
Taufan menegaskan, kepedulian masyarakata Indonesia kepada Muslim Uighur bukan semata mengenai agama, bukan pula mengenai batas-batas kedaulatan negara. "Ini adalah tentang kemanusiaan, yang segala ketentuannya telah diatur dan disepakati bersama dalam deklarasi universal hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tegas Taufan.
Taufan pun mengajak seluruh simpatisan Prabowo-Sandi dan semua pihak berdoa agar keadilan segera didapatkan oleh etnis Muslim Uighur. Dan pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas dan konkrit dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat etnis Muslim Uighur di China.
"Karena kita semua adalah saudara dalam kemanusiaan," demikian Taufan. (irc/rml)
Pemerintah harus Tindak Tegas Atas Ketidakadilan yang Diterima Muslim Uighur di China
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Muslim Uighur di China
Iniriua.com - Pemerintah harus mengambil sikap tegas atas tindakan diskriminatif dan ketidakadilan yang diterima etnis minoritas Muslim Uighur oleh pemerintah China.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dunia
Sidang Komisi Kehutanan Asia Pasifik, Agendakan "Hutan Sehat Menopang Masa Depan"
Rabu, 05 November 2025 - 14:33:21 Wib Dunia
