Demikian disampaikan oleh Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Taufan Rahmadi, Rabu (19/12).
“Dengan sikap netral dalam masalah diskriminasi terhadap Muslim Uighur, artinya Pemerintah Indonesia telah melanggar amanat UUD 1945 yang menjadi dasar negara. Dalam UUD 1945, salah satu tujuan bernegara adalah untuk menjaga ketertiban dunia,” ungkap Taufan.
Taufan menegaskan, kepedulian masyarakata Indonesia kepada Muslim Uighur bukan semata mengenai agama, bukan pula mengenai batas-batas kedaulatan negara. "Ini adalah tentang kemanusiaan, yang segala ketentuannya telah diatur dan disepakati bersama dalam deklarasi universal hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tegas Taufan.
Taufan pun mengajak seluruh simpatisan Prabowo-Sandi dan semua pihak berdoa agar keadilan segera didapatkan oleh etnis Muslim Uighur. Dan pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas dan konkrit dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat etnis Muslim Uighur di China.
"Karena kita semua adalah saudara dalam kemanusiaan," demikian Taufan. (irc/rml)
Pemerintah harus Tindak Tegas Atas Ketidakadilan yang Diterima Muslim Uighur di China
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Muslim Uighur di China
Iniriua.com - Pemerintah harus mengambil sikap tegas atas tindakan diskriminatif dan ketidakadilan yang diterima etnis minoritas Muslim Uighur oleh pemerintah China.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dunia
Di Turki, Wartawan Bergaji Minimal 1.000 USD, "PWI" Dapat Iuran dari Anggota
Ahad, 11 Juni 2023 - 14:34:00 Wib Dunia