Polres Dumai Musnahkan 2.195 Botol Minuman Beralkohol

Polres Dumai Musnahkan 2.195 Botol Minuman Beralkohol

Dumai, iniriau.com-Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK memimpin langsung pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol (Minol) berbagai merk berhasil operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama dua pekan lalu.

Pemusnahan dipusatkan di lapangan kantor Mapolres Jalan Jendral Sudirman Dumai, Jumat (21/12/2018).

Hadir pada kesempatan itu Dandim 0320/Dumai Letkol (inf) Horas Sitinjak, Mewakili Walikota Dumai Asisten II Syahrinaldi, Kepala Satpol PP Dumai RH Bambang Wardoyo SH, Kejaksaan Negeri Dumai, Pengadilan Negeri Dumai dan undangan lainnya dari Forkopimda.

"Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil pelaksanaan operasi K2YD dan hasil operasi cipta kondisi 2018 selama dua minggu," kata Kapolres.

Dijelaskannya, jumlah minuman yang dimusnahkan, minuman keras berbagai merk sebanyak 2.195 botol, minuman tuak 2 jirigen dan sabu seberat 321,2 gram.
 
“Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan operasi K2YD dan cipta kondisi yang digelar 2 Minggu ini," terang Kapolres.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pemilik usaha di Dumai agar menjual miras sesuai Perda dan tidak melanggar peraturan yang ada.

Karena masuk ke dalam tindak pidana ringan atau tipiring, sehingga tidak ada tersangkanya. Kecuali untuk kasus sabu-sabu ada lima tersangka.

"Kita berharap pemusnahan ini mampu memberikan efek jera bagi penjual miras tanpa izin," tutup Kapolres.

Pantauan lapangan, pemusnahan dilakukan dengan cara digiling menggunakan gledor disaksikan seluruh undangan yang hadir. Lalu dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.(irc/cc)

Berita Lainnya

Index