Wiranto minta Aparat Selidiki Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

Wiranto minta Aparat Selidiki Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK
Menko Polhukam Wiranto

Iniriau.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki, lantas memproses pelaku teror bom di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Rumah dua pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dilempari benda mencurigakan diduga bom molotov, Rabu dini hari, 9 Januari 2019.

"Bom di mana saja sekarang, siapa pun yang membuat bom itu, yang berusaha untuk menakut-nakuti, ya ditangkap saja, dihukum," ujar Wiranto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

 

Mantan panglima ABRI ini menyampaikan, dasar hukum yang dimiliki Indonesia untuk menindak para pelaku teror sangat tegas. Kepolisian dipastikan segera mengidentifikasi pelaku lantas mengetahui motif peristiwa.

"Jangan kita ributkan. Ada saja orang-orang seperti itu. Setiap saat ada yang seperti itu. Kita tinggal usut. Saat polisi sudah menangkap, sudah identifikasi manusianya siapa, kejar, tangkap, proses. Cari tahu latar belakangnya apa. Ada hukumnya untuk semuanya," ujar Wiranto.

 

Menurut Wiranto, pemerintah sedang berupaya membuat situasi keamanan kondusif menjelang pemungutan suara Pemilu 2019 pada April mendatang. Gangguan keamanan dalam bentuk apa pun, termasuk teror bom terhadap rumah dua pimpinan KPK, dipastikan segera dituntaskan supaya pemilu berlangsung dengan lancar.

"Kita tidak ingin menjelang pemilu yang tiga bulan lagi, masyarakat resah, terancam, dari (gangguan keamanan) mana pun, dari siapa pun," ujar Wiranto. (irc/viva)

Berita Lainnya

Index