Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan menyebut inisialnya. Hanya kata dia, pelaku yang ditangkap itu seorang laki-laki.
"Nanti dipadukan tangkapan PMJ dengan tim Bareskrim Siber dicocokkan, ada keterkaitannya kita kembangkan lagi," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).
Dugaan sementara, pelaku berperan sebagai buzzer. Kendati demikian, sambung Dedi, tidak menutup kemungkinan dari temuan penyelidikan, pelaku juga berperan sebagai aktor intelektual.
"Kami sedang dalami dengan bukti-bukti yang ada, baru kita tetapkan dia sebagai apa,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka kreator hoax adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. (irc/rml)
Tertangkap Lagi, 1 Pelaku Hoax 7 Kontainer Surat Suara
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Iniriau.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang lagi pelaku hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku ditangkap kemarin (Kamis, 10/1) di Banten.
Pilihan Redaksi
IndexSambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum