Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan menyebut inisialnya. Hanya kata dia, pelaku yang ditangkap itu seorang laki-laki.
"Nanti dipadukan tangkapan PMJ dengan tim Bareskrim Siber dicocokkan, ada keterkaitannya kita kembangkan lagi," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).
Dugaan sementara, pelaku berperan sebagai buzzer. Kendati demikian, sambung Dedi, tidak menutup kemungkinan dari temuan penyelidikan, pelaku juga berperan sebagai aktor intelektual.
"Kami sedang dalami dengan bukti-bukti yang ada, baru kita tetapkan dia sebagai apa,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka kreator hoax adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. (irc/rml)
Tertangkap Lagi, 1 Pelaku Hoax 7 Kontainer Surat Suara
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Iniriau.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang lagi pelaku hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku ditangkap kemarin (Kamis, 10/1) di Banten.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
