"Penyidik memanggil dua orang saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (14/1).
Dua orang saksi tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil, Supriyono dan satu orang unsur swasta, Widhi Romadoni.
KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI tersebut dalam operasi tangkap tangan.
Dari operasi senyap itu KPK tetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.
Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. (irc/rml)
KPK Panggil 2 Saksi Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora Untuk KONI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jurubicara KPK Febri Diansyah
Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil saksi dalam penyidikan kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pagi Berdarah di Pekanbaru, Pria 50 Tahun Tewas usai Diserang
Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10:54 Wib Hukum
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Selasa, 17 Maret 2026 - 12:28:33 Wib Hukum
Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Penipuan Sepeda Listrik, Enam Orang Diamankan
Selasa, 17 Maret 2026 - 09:36:48 Wib Hukum