Rohil, iniriau.com-Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) Riau. Barang bukti yang diamankan adalah 15 kg sabu.
"Untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini kita membutuhkan waktu pengintaian selama tiga pekan," kata Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Dilansir dari detik.com, Sigit menjelaskan, setelah mendapat informasi masuknya narkoba ke wilayah Rohil, dia memerintahkan Kasat Narkoba AKP Herman Pelani dan Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar menyelidiki informasi itu.
Setelah informasi didapat, kata Sigit, pada Jumat (18/1) timnya melakukan penyergapan. Awalnya, yang diamankan adalah tersangka AS, yang sedang melintas.
"Saat melintas di Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Saat itu diamankan pelaku inisial AS, tapi tidak ditemukan barang bukti," kata Sigit.
Selanjutnya, dari keterangan AS, barang bukti sudah dibawa dengan mobil Toyota Avanza berwarna merah menuju Pekanbaru. Diperkirakan mobil yang membawa narkoba belum terlalu jauh dari lokasi tertangkapnya AS.
"Dilakukan pengejaran dan ditemukan mobil tersebut lagi parkir di sebuah warung di tepi jalan lintas," kata Sigit.
Di warung tersebut, pihak kepolisian menangkap tersangka berinisial JM bersama rekannya berinisial RH. "Ditemukan dua kotak kardus warna cokelat di dalamnya ada 15 bungkus plastik warna hijau. Setiap bungkusan dibalut lakban," kata Sigit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kantong plastik asal China tersebut berisi sabu. Barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus itu diperkirakan memiliki berat 15 kg.
"Kini tiga tersangka, AS, JM, RH sudah kita amankan dan lagi diproses lebih lanjut. Kita juga masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya," tutup Sigit. (irc/hrc)
Polres Rohil Amankan Tiga Pengedar Sabu 15 Kg
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:33 Wib Hukum
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:30:35 Wib Hukum
Diulik Pengacara, Saksi Kasus Narkoba Cabut Keterangan BAP di PN Bengkalis
Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:43:53 Wib Hukum
Residivis di Inhil Ditangkap karena Tipu Warga dengan Kartu KIS Palsu
Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:53:14 Wib Hukum
