Tak Hadiri Panggilan Pengadilan, Vanessa Angel Takut Ditahan

Tak Hadiri Panggilan Pengadilan, Vanessa Angel Takut Ditahan
Vanessa Angel

Iniriau.com, Surabaya - Vanessa Angel tidak menghadiri panggilan pertama untuk diperiksa menjadi tersangka, Jumat (25/1). Bahkan saat wajib lapor, Senin (21/1), Vanessa juga tak menampakkan batang hidungnya.

Kepada polisi, pengacara Vanessa mengatakan absennya kliennya ini lantaran sedang sakit. Namun, polisi menduga ketidakhadiran artis 27 tahun ini karena rasa takutnya ditahan penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bisa saja Vanessa takut untuk ditahan. Karena, dalam pasal yang menjeratnya, ada ketentuan yang menyebut tersangka harus ditahan. Namun Barung mengatakan ketakutan tersebut merupakan hak perseorangan.

"Kalau dia (Vanessa Angel) ketakutan datang ke Polda Jatim itu hak dari yang bersangkutan ya," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (26/1/2019).

Barung menambahkan bila Vanessa takut ditahan, pihaknya menegaskan untuk urusan ditahan atau tidak, kewenangan penyidik. Jadi, tidak ada satu pihak manapun yang dapat mengintervensi.

"Penyidik mempunyai hak prerogatif dalam rangka untuk menentukan sesuai objektif maupun subjektif terhadap kasus ini," imbuh Barung.

Jika sesuai objektif, Barung memaparkan dari pasal 27 ayat 1 UU ITE yang menjerat Vanessa dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, seharusnya memang ditahan setelah pemanggilan sebagai tersangka. Sedangkan jika sesuai subjektif, ada beberapa pertimbangan sesuai keputusan penyidik. (irc/dtk)

Berita Lainnya

Index