Soal OSO, 2 Komisioner KPU akan Penuhi Panggilan Polda

Soal OSO, 2 Komisioner KPU akan Penuhi Panggilan Polda
KPU

Iniriau.com, Jakarta - Dua orang komisioner KPU, Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan, akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sore ini. Keduanya diperiksa dalam penyelidikan atas laporan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

"Ya, nanti sore (pemeriksaan)," ujar Ilham saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).

Sedangkan pada Kamis (31/1), menurut Ilham, polisi bakal memeriksa komisioner KPU Viryan Aziz. Sedangkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner Pramono Ubaid Tanthowi sudah diperiksa pada Selasa (29/1).

Setelah diperiksa, Pramono kepada wartawan mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait keputusan KPU atas pencalonan OSO.

KPU dilaporkan pihak OSO ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.

OSO melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1). (irc/dtk)

Berita Lainnya

Index