ITW sekaligus menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri yang hanya memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang menyaksikan peristiwa yang videonya viral tersebut.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, seharusnya seluruh anggota polisi yang ada di sekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah.
"Ironisnya justru anggota Polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut," ucap Edison, Jumat (8/2).
"Bayangkan kalau jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat Bintara?" lanjutnya.
Meskipun ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan. Tetapi tidak setuju apabila ada anggota polisi yg membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu Kamtibmas bahkan menuai kerugian material.
"Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya," ujar Edison.
Hendaknya, tambah dia, selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas. Polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu Kamtibmas apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.
"ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara Kamtibmas, agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi," tutup Kamtibmas. (irc/rml)
Peristiwa Pengrusakan Sepeda Motor Karena Ditilang, ITW: Anggota Polisi Yang Menonton Diberi Sanksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Aksi Pengrusakan Sepeda Motor gara-gara ditilang
Iniriau.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) menyesalkan peristiwa pengrusakan sepeda motor karena ditilang Polantas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Kamis, 7/2).
Pilihan Redaksi
IndexSambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Perempuan Asal Kuansing Ditangkap Bawa 176 Gram Sabu di Karimun
Jumat, 12 September 2025 - 19:16:58 Wib Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum