Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro mengatakan, BKN harus melaksanakan putusan hukum tersebut.
Sebagai negara hukum tentu hukum berada di atas segalanya. Tidak mematuhi putusan MA merupakan bentuk dari pembangkangan terhadap hukum dan negara. Terlebih lagi para honorer yang menggugat ke MA mempunyai hak yang sama untuk diperlakukan secara adil.
"Terlebih lagi mereka sudah lama mengabdi pada negara dengan mendidik generasi bangsa. Membatasi mereka mengikuti seleksi PNS sama saja dengan tidak menghargai pengabdian mereka," sebut Nizar Zahro, Jumat (8/2).
Rencana interpelasi para guru honorer juga patut ditempuh. Komisi X yang membidangi masalah pendidikan juga akan meminta penjelasan kepada pemerintah.
"Dan Presiden Jokowi harusnya bisa bersikap tegas kepada aparatur negara di bawahnya. Sebab bila presidennya bisa bersikap tegas dan mendengar aspirasi guru honorer tentu masalah semacam ini tidak akan terjadi," ungkapnya.
Jelas Nizar Zahro, dengan adanya putusan MA tersebut maka seleksi PNS yang memarginalkan para guru honorer akibat aturan batas usia 35 tahun, menjadi tidak fair. Sebab ada hak keikutsertaan dari pihak lain yang tidak dipenuhi oleh BKN.
"Sehingga perlu adanya solusi dengan tidak mengabaikan putusan MA tersebut. Di antara solusinya adalah membuka kembali seleksi PNS dikhususkan kepada para guru honorer atau mengulang kembali seleksi PNS bagi pendaftar umum maupun pendaftar dari guru honorer," tutupnya. (irc/rml)
Gerindra: Jika Presiden Mendengar Aspirasi Honorer Pasti Tidak Ada Masalah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Honorer
Iniriau.com - Sikap Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang enggan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan batas usia 35 tahun untuk honorer mengikuti seleksi PNS patut disesalkan. Sebab putusan tersebut sudah final.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Khalid Basalamah Sebut Korban PT Muhibbah dari Pekanbaru di Kasus Kuota Haji
Rabu, 10 September 2025 - 13:24:34 Wib Nasional
Dua Warga Riau Korban Helikopter Kalsel Dipulangkan ke Pekanbaru
Selasa, 09 September 2025 - 19:43:32 Wib Nasional
SMSI Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Selasa, 09 September 2025 - 08:04:00 Wib Nasional
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 08 September 2025 - 17:08:49 Wib Nasional