Iniriau.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru belum lama ini menggerebek kos-kosan di Jalan Durian. Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan Yono (37) beserta barang bukti ribuan pil ekstasi.
"Pelaku ditangkap bersama rekan wanitanya di kos-an Jalan Durian. Dari tangan pelaku ini, kita temukan sebanyak 1.198 butir pil ekstasi dari berbagai jenis merk," ujar Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Lanjutnya, penggrebekan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kerap terjadi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukajadi. Aparat yang bergerak cepat langsung menyelidiki informasi itu.
"Tim Opsnal, di bawah pimpinan Iptu Noki Loviko langsung menggrebek lokasi kos-kosan tersebut. Saat penangkapan, aparat menemukan pelaku dengan seorang wanita di dalam kamar. Tim langsung menggeledah isi kamar kos-kosan hingga dalam gudangnya. Hasilnya kita temukan esktasi dalam jumlah yang besar," tuturnya.
Noki melanjutkan, selain pil ekstasi, ditemukan juga narkoba jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1,7 gram. Sementara rekan wanita pelaku ini turut diamankan untuk dimintai keterangannya.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang rekannya, inisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tetapi untuk teman wanitanya itu, polisi menilai tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini. (ard)
Grebek Kos-an di Durian, Polisi Temukan Ribuan Pil Ekstasi dan Amankan Pemilik
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita
Ahad, 02 November 2025 - 12:53:35 Wib Hukum
Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum
Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:33 Wib Hukum
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:30:35 Wib Hukum
