Dari informasi yang diperoleh, terungkapnya kasus penyelundupan berawal ditangkapnya tersangka bernama Sonny di sebuah mal di Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
“Dari situ dikembangkan bahwa Narkoba berasal dari Malaysia yang dikirim ke Indonesia melalui lampu downlight,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto di kantornya, Rabu (20/2).
Kemudian, sambung Eko, tim melakukan pengembangan selama empat bulan, didapati informasi bahwa akan ada lagi pengiriman lampu downlight.
“Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai bandara Soetta, didapatkan data adanya pengiriman lampu sebanyak 22 koli yang berisi sabu,” terang Eko.
Dari situ, tim melakukan controled delivery untuk menangkap siapa pemesan barang haram tersebut yang beralamat di Ruko Gunung Anyar Jaya, Surabaya, Jawa Timur.
“Dari situ kita dapati tersangka bernama Herman Sutjiono alias Liang asal Bandung,” terang Eko.
Hasil pendalaman, tersangka Herman mengaku diperintahkan langsung oleh Bobi untuk mengantarkan paket lampu berisi sabu tersebut ke Jakarta dengan imbalan uang sebesar Rp 20 juta. Saat ini, kata Eko, jajarannya masih memburu Bobi yang telah dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Bersama pelaku Herman alias Liang, polisi berhasil mengamankan sebagai barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 30.041 gram, 22 koli berisi lampu downlight, satu handphone, satu unit mobil, dua koper besar dan satu kunci ruko. (rmol)
Polisi Amankan Sabu Impor Malaysia Dikemas di Dalam Lampu Downlight
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Perempuan Asal Kuansing Ditangkap Bawa 176 Gram Sabu di Karimun
Jumat, 12 September 2025 - 19:16:58 Wib Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum