Iniriau.com, JAKARTA - Terkait kasus dugaan proyek jalan, KPK memanggil eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Suhendri Asnan. Suhendri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hobby Siregar)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Ini merupakan kedua kalinya Suhendri dipanggil KPK. Suhendri pernah dipanggil pada 7 Februari 2019.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015. Akibat perbuatan mereka, menurut KPK, terdapat indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk bepergian ke luar negeri. Amril berstatus sebagai saksi. (Detik.com)
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Kembali Dipanggil KPK soal Dugaan Proyek Jalan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
