Iniriau.com, JAKARTA - Terkait kasus dugaan proyek jalan, KPK memanggil eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Suhendri Asnan. Suhendri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hobby Siregar)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Ini merupakan kedua kalinya Suhendri dipanggil KPK. Suhendri pernah dipanggil pada 7 Februari 2019.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015. Akibat perbuatan mereka, menurut KPK, terdapat indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk bepergian ke luar negeri. Amril berstatus sebagai saksi. (Detik.com)
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Kembali Dipanggil KPK soal Dugaan Proyek Jalan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pagi Berdarah di Pekanbaru, Pria 50 Tahun Tewas usai Diserang
Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10:54 Wib Hukum
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Selasa, 17 Maret 2026 - 12:28:33 Wib Hukum
Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Penipuan Sepeda Listrik, Enam Orang Diamankan
Selasa, 17 Maret 2026 - 09:36:48 Wib Hukum