Baru Jalan 2 Bulan di Awal Tahun, Polda Riau Sudah Ungkap 25 Kg Peredaran Sabu

Baru Jalan 2 Bulan di Awal Tahun, Polda Riau Sudah Ungkap 25 Kg Peredaran Sabu
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Polda Riau.

Iniriau.com, PEKANBARU - Sejak awal tahun 2019 hingga saat ini, Polda Riau dan jajarannya telah berhasil mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti sebanyak 25 kg.

"Jumlah ini termasuk pengungkapan 8 kg sabu yang baru-baru ini berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau di daerah Siak," jelas Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, Jumat (22/2/2019).

Lanjunya lagi, selain sabu, Polda turut menyita 8.900 butir pil ekstasi. Termasuk juga ganja sebanyak 3,5 kg.

Narkoba ini, ucapnya diamankan dari 231 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 319 orang.

"Untuk penanganan narkoba di Riau sendiri terus mengalami peningkatan. Tahun 2018 lalu Polda Riau menindak 2.600 tersangka narkoba, meningkat 1.900 tersangka di tahun 2017. Termasuk juga barang bukti yang berhasil diamankan," tuturnya lagi.

Diakui Haryono bahwa penanganan narkoba termasuk prioritas di Riau. Narkoba menjadi musuh utama yang harus diberantas. Untuk menanganinya, tentunya tidak bisa polisi sendiri. Peran aktif instansi lain serta masyarakat diperlukan untuk memberantas narkoba di Riau.
     
"Salah satu penyebab maraknya narkoba karena posisi Riau yang menjadi pintu masuknya peredaran narkoba di wilayah Sumatera. Riau memiliki banyak pelabuhan tikus yang banyak digunakan untuk memasukkan narkoba dari negara tetangga," pungkasnya. (ard)

Berita Lainnya

Index