Iniriau.com, Bandung - Polisi mengamankan tiga wanita terkait video viral sosialisasi `Jokowi menang kawin sejenis sah’. Ketiganya merupakan ibu rumah tangga (IRT) berasal dari Karawang. Polisi masih mendalami peranan ketiganya.
Ketiganya yakni ES warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang. Mereka diamankan kemarin, Minggu (24/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Keseharian mereka ini ibu rumah tangga," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).
Disinggung soal apakah ketiganya dari kubu lawan Jokowi-Ma’ruf, polisi belum bisa menyimpulkan. Saat ini, penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiga wanita tersebut.
"Sejauh ini masih kita dalami," kata Truno.
Truno mengatakan ketiganya diamankan lantaran diduga wanita yang ada di dalam video kampanye hitam Jokowi-Ma’ruf yang viral. Polisi tengah mendalami peran termasuk motif ketiganya melakukan kampanye hitam tersebut.
"Iya, yang masuk dalam penyebaran atau konten di video tersebut dengan kata-kata yang nanti kita coba melihat dengan ahli bahasa," kata Truno.
"Untuk peranan ketiganya, nanti kita saat proses pemeriksaan ini selesai," kata Truno menambahkan.
Sebelumnya warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi - Ma’ruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang. (detik)
Polisi Selidiki Peran 3 Ibu di Kampanye Hitam Jokowi-Ma’ruf
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

3 Ibu Rumah Tangga yang ada di dalam Video Viral Kampanye Hitam
Pilihan Redaksi
IndexSambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sidang Praperadilan Muflihun, Kakak hingga Saksi Ahli Dihadirkan
Jumat, 12 September 2025 - 23:05:22 Wib Hukum
Perempuan Asal Kuansing Ditangkap Bawa 176 Gram Sabu di Karimun
Jumat, 12 September 2025 - 19:16:58 Wib Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum