Iniriau.com, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap pelaku perbuatan pencabulan bocah perempuan di Kabupaten Kampar berinisial SU alias AR (39) seorang kuli bangunan.
Menurut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi pelaku ditangkap pada Sabtu (9/3/2019) saat berada di Perumahan Griya Setia Nusa Desa Kualu Kecamatan Tambang.
"Pelaku yang beralamat di KM 2 Jalan Garuda Sakti Perumahan Paisa Tama, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru ditangkap atas laporan N, warga Desa Kualu karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang baru berusia 6 tahun," terang Kapolsek.
Lanjutnya menerangkan, peristiwa ini berawal pada Jumat (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu N tengah mencari anak perempuannya, sebut saja namanya Bunga (6) dan tidak berapa lama anaknya itu pulang ke rumah.
"Kemudian ibu korban bertanya kepada anaknya itu kenapa baru pulang ke rumah saat waktu Magrib. Namun anaknya Bunga hanya diam saja, ibu korban ini kembali bertanya.
"Kakak ada digangguin sama om itu?" Maksudnya SU alias AR kuli bangunan yang bekerja dekat rumahnya," lanjut Kapolsek.
Karena curiga ibu korban N terus membujuk anaknya itu supaya mau menceritakan apa yang dialaminya, akhirnya anaknya itu menceritakan kalau SU telah mencabuli korban.
Ibu korban bertanya lagi setelah mendengar pengakuan ini, kapan kejadiannya dan korban menjawab, kalau ia lupa. Tapi waktu itu korban ingat ia pakai baju abu-abu dan celana short dan singlet serta celana dalam.
Setelah itu N langsung memeriksakan anaknya itu ke bidan desa dan bidan menjelaskan bahwa benar anaknya tersebut telah dicabuli. Atas kejadian tersebut ibu korban ini tidak terima lalu melaporkannya ke Polsek Tambang Resor Kampar.
"Menindaklanjuti laporan itu, Sabtu (9/3/2019) pagi sekitar pukul 08.30 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka SU alias AR sedang berada di Perumahan Griya Setia Nusa Desa Kualu," lanjut Juferdi.
Kemudian Kapolsek Tambang memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria bersama Tim Opsnal Polsek dan Bhabinkamtibmas mencari tersangka dan berhasil menangkapnya.
"Saat ini tersangka SU alias AR telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutup Kapolsek. (pnj)