Verifikasi dan Validasi BDT, Penanganan Fakir Miskin di Pelalawan Dapat Teratasi

Verifikasi dan Validasi BDT, Penanganan Fakir Miskin di  Pelalawan Dapat Teratasi
Kegiatan verifikasi dan validasi BDT.

Iniriau.com, PELALAWAN – Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan menghadiri dan membuka Kegiatan Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 yang bertempat di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan Provinsi Riau, Senin (11/3/2019).

Saat membuka kegiatan tersebut Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan mengatakan pentingnya keakuratan dan kevalidatan sebuah data dari informasi yang dibutuhkan. Karena dengan keakuratan data tersebut bisa menjadi tolak ukur sebuah keberhasilan dari program yang terencana untuk dapat dilaksanakan.

"Basis Data Terpadu (BDT) sebagai sumber data untuk penanganan fakir miskin, Program apapun dalam rangka penanganan fakir miskin harus berpedoman kepada BDT," terangnya.

Akurasi dari verifikasi dan validasi basis data terpadu sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial menjadi faktor yang sangat penting dalam upaya meningkatkan efektivitas program penanggulanganan kemiskinan dan perlindungan sosial.

"Sehingga kita mendapatkan nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar benar valid, tepat sasaran serta tepat waktu," tambah Wabup H Zardewan.

Wabup H Zardewan melanjutkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menetapkan peraturan tentang pedoman umum verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu yang tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 Tahun 2017.

Sementara itu Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhtaruddin mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 12 orang operator kecamatan dan 110 orang operator desa.

Tengku Mukhtaruddin menambahkan diharapkan nantinya ada sinkronisasi data yang ada di desa dan apabila ada perubahan sehingga dapat dikoordinasikan bersama Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pelalawan dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan ini melanjutkan bahwa Pemerintah Pusat juga telah menyelenggarakan berbagai program perlindungan sosial berskala nasional yang diperuntukan bagi 40 persen masyarakat berpenghasilan rendah seperti Program Beras Sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 1.700 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Kabupaten Pelalawan dengan kucuran dana sebesar 3,17 miliar. Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan bantuan modal sebesar 20 juta/kelompok, Bantuan bagi Masyarakat Lanjut Usia (Lansia) sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala OPD, Narasumber dari Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI, dan para peserta. (rls)

Berita Lainnya

Index