Iniriau.com, Mojokerto - Seorang anak di Kabupaten Mojokerto tega menggorok leher ibu kandungnya. Rupanya pelaku mempunyai riwayat gangguan kejiwaan.
Insiden berdarah ini terjadi di Dusun Sumberdadi, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong. Pelaku adalah Muhammad Ikyu Avianto (22), sedangkan korban merupakan ibu kandung pelaku, yaitu Soning (62).
Kapolsek Dawarblandong AKP Supriyadi mengatakan, saat kejadian korban sedang tidur pulas di dalam kamarnya. Dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku tiba-tiba menggorok leher korban dengan sebilah pisau.
"Korban mengalami luka di leher bagian depan," kata Supriyadi kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/3/2019).
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah korban berlari ke luar rumahnya untuk meminta pertolongan warga. Dalam kondisi bersimbah darah, korban berusaha menyelamatkan diri dari upaya pembunuhan yang dilakukan putra kandungnya itu.
"Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Rekso Waluyo, Kota Mojokerto," ujar Supriyadi.
Dia menjelaskan, upaya penangkapan terhadap pelaku sempat berjalan alot. Pasalnya, usai menganiaya ibunya, Avianto bertahan di dalam rumah sembari membawa sebilah parang. Bahkan pelaku sempat merusak kaca depan rumahnya menggunakan parang tersebut.
"Kami datangkan bantuan dari Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota sehingga pelaku berhasil kami tangkap," terangnya.
Supriyadi menambahkan, pihaknya masih mendalami motif percobaan pembunuhan yang dilakukan Avianto kepada ibunya. Menurut dia, pelaku mempunyai riwayat gangguan kejiwaan. Sekitar 2 tahun yang lalu, anak kandung Soning itu pernah menjalani pengobatan di Nganjuk.
"Pelaku kami tahan di polsek, akan kami evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang," tandasnya.
(detik)
Sadis, Anak Gorok Leher Ibu Kandung Dengan Pisau
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
