Iniriau.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial RG alias Abu Riky di Rokan Hilir, Riau. Usai menangkap Abu Riky, Densus melakukan penggeledahan rumah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan Abu Riky dilakukan sekitar pukul 08.25 WIB, Kamis (14/3/2019).
Penangkapan dilakukan saat Abu Riky hendak membeli sarapan di Bagan Kota. Selanjutnya Densus 88 melakukan penggeledahan tempat tinggal Abu Riky di Jl Dr Pratomo.
Abu Riky diduga aktif memposting terkait kejadian teror. Dia juga diduga pernah memberi arahan kepada anggota grup WhatsApp untuk melakukan teror.
"(RG) Mengunggah video TKP ledakan di parkiran timur Senayan 17 Februari 2019 ke Grup Channel Media Khilafah," sebut Dedi. (Detik)
Terduga Teroris Abu Riky Ditangkap Densus 88 di Rohil
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tipikor Pekanbaru Vonis Dua Terdakwa Korupsi Jalan Inhil, Negara Rugi Rp6,2 Miliar
Ahad, 21 Desember 2025 - 08:08:15 Wib Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
