Pekanbaru, iniriau.com-Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Romahurmuziy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jumat (15/3/2019).
Gus Romy sapaan akrab Romahurmuziy terjaring OTT di Kantor Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur. Ketua KPK, Agus Rahardjo pun membenarkan adanya OTT terhadap Gus Romy.
Namun, ia belum menjelaskan lebih jauh kasus yang ikut melibatkan petinggai partai berlambang Ka’bah tersebut.
"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.
Parpol Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.
"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.
Dikutip dari seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ujarnya kepada wartawan.
Sebelum terjaring OTT KPK, Romahurmuziy pernah diperiksa terkait dugaan korupsi dana perimbangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menyatakan penyidik KPK tengah mendalami peran Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kasus tersebut.
Sebab, dalam kasus tersebut, KPK menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan menyita dokumen terkait saat menggeledah rumah salah seorang pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
"Ya chek and balance, dia menjelaskan apa kaitannya. Nanti kami lihat sejauh apa kaitannya dia berperan disitu. KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang kami lagi dalami," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Saut memastikan pemanggilan Romahurmuziy murni persoalan hukum, tak ada kaitan dengan politik.
Saut menambahkan, Romahurmuziy pun dipanggil hanya sebagai saksi sehingga tak perlu dikhawatirkan.
Saut menjamin pemanggilan sejumlah politisi di tahun politik tak terkait aspek politik sehigga tak perlu dibesar-besarkan.
"Ya kan KPK tak di ruang hampa kan. Ini KPK-nya Indonesia. Dia harus hati-hati, tak boleh merusak demokrasi. Kami juga kan penduduk demokrasi dipilih oleh Komisi III, dipilih oleh DPR," ujar Saut.
Oleh karena itu dia (KPK) harus jangan bikin noise yang begitu lebih besar," lanjut Saut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memastikan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/8/2018) ini.
Romahurmuziy rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. (tributimurcom)