Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta Rupiah dan Dollar saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK memastikan uang disita bukanlah honor yang diterima politikus PPP itu.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat melakukan penggeledahan penyidik juga menemukan uang selain Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Namun uang tersebut tak disita.
"Kami sebenarnya uang-uang yang lain di ruangan Menteri Agama, pada saat itu yang dari informasi atau dari data yang ada di sana itu diduga merupakan honorarium, dan uang-uang tersebut tidak dibawa," ujar Febri di Gedung KPK, Kamis (21/3) malam.
Alasan tidak disita karena uang tersebut tak berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
Menag mengaku siap mendatangi KPK jika keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini.
"Pasti. Pernyataan resmi saya kan sudah clear kan bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum kita KPK dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan menatap lebih baik lagi," kata Menag Lukman saat mendatangi Kantor Kementerian Agama, Senin (18/3).
Lukman mengatakan, kedatangannya kali ini untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan karena sebelumnya ruangannya disegel KPK.
"Saya dapat informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah katanya saya mendapat informasi sudah selesai. Sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada beberapa surat-surat yang harus saya tindak lanjuti harus saya baca harus saya tanda tangani," katanya.
"Sehingga saya merasa sudah selesai penggeledahan itu sehingga saya hadir melanjutkan tugas saya," sambung Lukman.
Lukman tidak ingin berbicara terlalu banyak soal kasus yang sedang ditangani KPK tersebut. (liputan6)
Temuan Uang di Ruang Kerja Lukman Hakim Tidak Disita KPK, Berikut Penjelasannya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Pilihan Redaksi
IndexSidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Isu Dapur MBG Fiktif Mencuat, BGN: Semua Terdata dan Terverifikasi
Sabtu, 20 September 2025 - 12:26:08 Wib Nasional
Anggota DPR RI Mafirion Jadi Saksi Kasus Pemerasan TKA Absen dari Panggilan KPK
Jumat, 19 September 2025 - 16:53:42 Wib Nasional
Jalur Riau–Sumbar di Kelok 9 Sempat Tertutup Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui
Jumat, 19 September 2025 - 08:27:14 Wib Nasional
Longsor Timbun Jalan di Bawah Flyover Kelok 9, Akses Riau–Sumbar Macet Total
Kamis, 18 September 2025 - 22:19:30 Wib Nasional