Iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Penyerahan ini langsung diterima Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Ipoeng Andjar Wasita.
Penyerahan LKPD ini, sesuai dengan ketentuan. Dimana, disebutkan diserahkan selambat-lambatnya tiga bulan setelah akhir tahun tutup anggaran. Orang nomor satu di Riau ini berharap, penyerahan LKPD hari ini dapat berbuah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita sudah serahkan, dan sudah diterima Kepala BPK. Harapan kami mudah-mudahan WTP," kata Gubri, didampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Jumat (22/3/2019).
Namun begitu, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi yang dilakukan BPK RI.
Sementara masih di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng Andjar Wasita menjelaskan BPK akan segera melakukan pemeriksaan hasil laporan mulai Senin 25 Maret sampai dengan 30 April nanti. Sementara penyampaiannya akan disampaikan pertengahan Mei mendatang.
"Nanti Mei kita sampaikan kepada Gubri dan DPRD, sesuai dengan ketentuan perundangan," jelas Ipoeng.
Ada pun tujuan dari hasil pemeriksaan untuk mengetahui hasil laporan yang disampaikan pada hari ini kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip laporan akuntansi. Ada pun laporan keuangan dalam melakukan pemeriksaan dalam bentuk laporan neraca, laporoan realisasi anggaran, operasional, arus khas, dan catatan laporan kas keuangan. (jri)
Berharap WTP, Gubri Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2018
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Gubernur Riau Syamsuar
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
RUPSLB PT SPR Tetapkan Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:02:46 Wib Pemprov Riau
Pasca Dicopot, IYS Siap Tempuh Jalur Hukum, Bobby: RUPS PT SPR Sudah Selesai
Jumat, 23 Januari 2026 - 17:37:40 Wib Pemprov Riau
RUPS PT SPR Memanas, Ida Yulita Tolak Surat Kuasa Plt Gubri yang Dibawa Kabiro Ekonomi
Jumat, 23 Januari 2026 - 14:47:00 Wib Pemprov Riau
RUPS PT SPR Alot, Pemprov Riau Skorsing Rapat Empat Jam
Jumat, 23 Januari 2026 - 11:16:15 Wib Pemprov Riau