Baru Pemprov Riau dan 5 Kabupaten yang Serahkan LKPD ke BPK

Baru Pemprov Riau dan 5 Kabupaten yang Serahkan LKPD ke BPK
Gubernur Riau dan Wagubri langsung menyerahkan LKPD 2018 ke BPK Perwakilan Riau.

Iniriau.com, PEKANBARU - Sampai saat ini, baru lima kabupaten ditambah Pemerintah Provinsi Riau yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

Ada pun ke lima daerah yang sudah menyerahkan LKPD tersebut, yakni Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu dan Siak. Kemudian kemarin daerah yang menyerahkan ada Indragiri Hulu dan Pelalawan. 

"Baru lima daerah yang menyerahkan laporan keuangan. Kemudian hari ini ditambah Pemprov Riau, juga sudah menyerahkan yang langsung oleh pak Gubernur Riau," kata Kepala BPK Riau, Ipoeng Andjar Wasita, Jumat (22/3/2019).

Masih ada tujuh kabupaten kota yang belum yang belum menyerahkan LKPD tersebut. Bagi daerah yang belum melaporkan sebelum 31 Maret, siap-siap akan terkena sanksi dari Kementerian Keuangan RI.  

"Yang memberikan sanksi pusat, kalau kami sifatnya cuma mengaudit saja," ungkap Ipoeng.

Kepala BPK Riau ini berharap, daerah yang belum menyerahkan LKPD dapat menyerahkannya sebelum 31 Maret atau tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. Hal ini juga selain untuk menghindari sanksi, juga untuk mempercepat proses pembangunan di daerah masing-masing. (jri)

Berita Lainnya

Index