Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.
"Saksi Nur Kholis Setiawan akan diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).
Selain Nur Kholis Setiawan, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Litbang Serta Pendidikan dan Pelatihan Kemenag Abdurrahman Mas`ud. Abdurrahaman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.
Kemudian penyidik lembaga antirasuah juga memanggil tiga anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag bernama Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini, serta seorang konsultan bernama Abdul Wahab.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019. (liputan6)
Terkait Kasus Romahurmuziy, KPK Akan Periksa Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jurubicara KPK Febri Diansyah
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Parkiran RSUD Bengkalis
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:02:50 Wib Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum