Iniriau.com, Payakumbuh - Guru honorer di Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga menyodomi belasan murid SD. Guru berinisial FY itu sudah beraksi sejak 2018 lalu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan mengatakan pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Tersangka juga sudah ditahan.
"Betul, sedang ditangani Reskrim," jelas Endrastyawan, Kamis (28/3/2019).
FY tercatat sebagai guru honorer di salah satu SD Negeri di Kabupaten 50 Kota. Namun, kawasan itu masuk wilayah hukum Polres Kota Payakumbuh.
"Tersangka mengajar di SD Kabupaten, tapi masuk wilayah hukum Polres Kota," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada 10 korban yang diperiksa polisi. Orang tua korban juga sudah dimintai keterangan.
"Ada 10 korban yang sudah diperiksa. Kita juga periksa saksi dan orang tua," kata Endrastyawan.
Aksi bejat guru FY itu berlangsung sejak tahun 2018 lalu dan terungkap Maret 2019. Beberapa wali murid yang mendapat kabar anaknya jadi korban sodomi lalu mengepung rumah dinas sang guru pada Sabtu (23/3) sore.
Beruntung polisi berhasil mengamankan tersangka dari amukan orang tua. Tersangka lalu dibawa ke mapolres.(detikcom)
Guru Honorer Diamankan Polisi Setelah Sodomi Belasan Murid SD di Sumbar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexRahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Honda Mobilio Terbakar di Tembilahan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD
Sabtu, 13 September 2025 - 09:56:53 Wib Hukum
Sidang Praperadilan Muflihun, Kakak hingga Saksi Ahli Dihadirkan
Jumat, 12 September 2025 - 23:05:22 Wib Hukum
Perempuan Asal Kuansing Ditangkap Bawa 176 Gram Sabu di Karimun
Jumat, 12 September 2025 - 19:16:58 Wib Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum