Iniriau.com, Payakumbuh - Guru honorer di Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga menyodomi belasan murid SD. Guru berinisial FY itu sudah beraksi sejak 2018 lalu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan mengatakan pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Tersangka juga sudah ditahan.
"Betul, sedang ditangani Reskrim," jelas Endrastyawan, Kamis (28/3/2019).
FY tercatat sebagai guru honorer di salah satu SD Negeri di Kabupaten 50 Kota. Namun, kawasan itu masuk wilayah hukum Polres Kota Payakumbuh.
"Tersangka mengajar di SD Kabupaten, tapi masuk wilayah hukum Polres Kota," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada 10 korban yang diperiksa polisi. Orang tua korban juga sudah dimintai keterangan.
"Ada 10 korban yang sudah diperiksa. Kita juga periksa saksi dan orang tua," kata Endrastyawan.
Aksi bejat guru FY itu berlangsung sejak tahun 2018 lalu dan terungkap Maret 2019. Beberapa wali murid yang mendapat kabar anaknya jadi korban sodomi lalu mengepung rumah dinas sang guru pada Sabtu (23/3) sore.
Beruntung polisi berhasil mengamankan tersangka dari amukan orang tua. Tersangka lalu dibawa ke mapolres.(detikcom)
Guru Honorer Diamankan Polisi Setelah Sodomi Belasan Murid SD di Sumbar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
                ilustrasi
 
                Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Senin, 03 November 2025 - 07:48:03 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita
Ahad, 02 November 2025 - 12:53:35 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:00 Wib Hukum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       
                    
                  
                  
                  
                  
                  
                  
                
            