Terdakwa Jony Boyok Sakit, Sidang Penghinaan Kasus UAS Kembali Ditunda

Terdakwa Jony Boyok Sakit, Sidang Penghinaan Kasus UAS Kembali Ditunda
Ustaz Abdul Somad

Iniriau.com, PEKANBARU - Sidang penghinaan dan pencemaran nama baik Ustaz Abdul Somad (UAS) atas terdakwa Joni Boy alias Jony Boyok kembali diditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) sampai batas waktu tak ditentukan.

Ketua Hakim Astriwati mengatakan, Kamis (28/8/2019) bahwa sidang sudah empat kali ditunda. Tiga kali disebabkan UAS belum bisa hadir karena sedang berada di luar negeri. Sedangkan untuk kali ini karena Jony Boyok berahalangan karena sakit.

"Penundaan sudah disampaikannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syafril Dahlan. Salah satu alasan ditunda sampai batas waktu tak ditentukan karena tidak sinkronnya jadwa kehadiran UAS sebagai saksi korban dan Jony Boyok sebagai terdakwa," terangnya.

Terpisah, JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Syafril, menyatakan belum bisa memastikan kapan UAS bisa hadir di persidangan. Meski begitu, ia optimis sidang akan tetap digelar dalam waktu dekat.

Menurut Syafril, kemungkinan persidangan akan digelar setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. "Diperkiraan hingga selesai Pemilu," ucap Syafril.

Sidang penghinaan terhadap UAS baru digelar satu kali pada 7 Februari 2019 lalu, dengan agenda pembacaan dakwaan. Setelah itu, secara berturut-turut sidang ditunda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Joni Boyok memposting tulisan dengan kata-kata kasar dan penghinaan terhadap UAS di akun Facebook-nya, Jony Boyok pada 2 September 2018 lalu. Tindakan itu dilakukannya pada pukul 12.00 WIB, di kediamannya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Atas tulisan itu, UAS tidak terima, nama baiknya dicemarkan dan membunuh karakter. Akhirnya, terdakwa dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. (ard)

Berita Lainnya

Index