Sindiran Dahnil Kepada KPK: Kenapa Barang Bukti Amplop Serangan Fajar Bowo Tidak Boleh Dibuka, Publik Perlu Tahu

Sindiran Dahnil Kepada KPK: Kenapa Barang Bukti Amplop Serangan Fajar Bowo Tidak Boleh Dibuka, Publik Perlu Tahu
cuit di akun twitter Dahnil Anzar

Iniriau.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak membuka isi amplop serangan fajar anggota komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Bowo sendiri kemarin telah dinyatakan dipecat dari Golkar setelah tersandung kasus suap tersebut.

Dalam jumpa pers kasus suap distribusi pupuk yang menjerat Bowo semalam, KPK enggan membuka amplop diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019 itu di hadapan wartawan.

"Saya apresiasi OTT terhadap politisi Golkar, tapi bu Basaria @KPK_RI kenapa tidak dibuka dan tunjukkan 400 ribu amplop-amplop yang berisi uang 20 ribuan dan 50 ribuan yang diduga ada cap jempolnya itu," demikian kicauan Dahnil lewat akun Twitter miliknya, Jumat (29/3)Hasil gambar untuk sindiran dahnil soal amplop fajar bowo


Dahnil pun menyatakan apa yang telah dilakukan dalam jumpa pers KPK semalam itu berbeda dengan kebiasaan atau standar yang kerap dipraktikkan lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, KPK saat jumpa pers kasus selalu membuka barang bukti.

"Kebiasaan @KPK_RI ketika konpres membuka barang bukti, kenapa Bu Basaria melarang membuka barang bukti termasuk 400 ribu amplop-amplop yang sudah ada kode-kode capres tertentu tersebut. Publik perlu tahu," tulis Dahnil.

Sebelumnya, dalam jumpa pers semalam, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya tak membuka amplop tersebut karena akan melanggar prosedur. Itu diutarakannya menanggapi permintaan wartawan peliput agar amplop tersebut dibuka untuk dapat dilihat pada bagian dalamnya. Mendapatkan permintaan itu, Febri yang mendampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pun sempat berbincang sejenak.

Setelah berdiskusi, Febri menjelaskan membuka barang bukti, dalam hal ini amplop yang diduga berisi uang, harus melalui prosedur dan harus dibuatkan berita acara.

"Jadi kalau dibuka ada prosedur tertentu sampai dibuat berita acara dan hal-hal lain yang tentu saja tidak mungkin dilakukan langsung di ruangan ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3) malam.

Febri mengatakan ketika tim penyidik KPK mengamankan uang dan menghitung uang tersebut perlu disaksikan pihak yang memiliki uang tersebut.

"Dalam kondisi konferensi pers seperti ini tentu tidak memungkinkan," ujarnya.

Selain itu, Basaria mengklaim tak terdapat sebuah cap bergambar jempol dalam amplop yang disiapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso untuk Pemilu 2019.

Bowo diduga menyiapkan 400 ribu amplop berisi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp8 miliar untuk dibagikan kepada masyarakat saat hari pemilihan alias serangan fajar pada 17 April mendatang.

"Apakah ada cap jempol segala macam ini kami pastikan tidak," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) malam.

Basaria mengatakan dari hasil pemeriksaan tim penyidik, uang Rp8 miliar tersebut disiapkan Bowo hanya untuk kepentingan dirinya yang maju sebagai calon legislatif untuk DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.

"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kami, beliau mengatakan dalam rangka pengumpulan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR," ujarnya.

Basaria menyebut dari hasil pemeriksaan diketahui uang yang disita dari kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo, bukan untuk kepentingan Pilpres 2019.

"Sama sekali tidak [untuk Pilpres 2019]. Ini hasil pemeriksaan adalah untuk kepentingan dia mencalonkan diri kembali," katanya. (cnnindonesia)

Berita Lainnya

Index